Sukuk Negara Ritel itu apa?
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel atau Sukuk Negara Ritel adalah salah satu instrumen investasi bagi investor atau instrumen pembiayaan APBN bagi pemerintah. Sama halnya dengan instrumen Sukuk Negara (SBSN) seri IFR001 dan IFR002 yang diterbitkan pada Agustus 2008, Sukuk Negara Ritel ini menggunakan akad ijarah sale and lease back. Artinya pemerintah menjual hak manfaat dari aset Barang Milik Negara kepada Perusahaan Penerbit (SPV), SPV menerbitkan Sukuk Negara Ritel kepada investor sebagai bukti kepemilikan hak manfaat atas barang yang diijarahkan (underlying asset) berupa BMN tadi. Imbalan (kupon) yang diterima investor adalah dari bisnis lease atau sewa aset BMN kepada pemerintah. Di akhir periode, Perusahaan Penerbit akan membeli kembali Sukuk Negara Ritel dan menjualnya kembali ke Pemerintah.
Terus apa bedanya dengan SBSN IFR001 dan IFR002 lalu?
Bedanya Sukuk Negara Ritel ditujukan untuk investor individu Warga Negara Indonesia dengan satuan pembelian sebesar Rp5 juta dan kelipatannya. Tidak ada batasan maksimum pembelian.
Imbalannya (kuponnya) untuk seri SR001 seperti apa?
Imbalannya akan dibayarkan secara bulanan dengan besar imbalan 12% per tahun atau 1% per bulan. Kupon ini tetap (fixed rate) selama masa ijarah (dari 25 Februari 2009 sampai dengan 25 Februari 2012)
Bisa dicairkan sebelum masa jatuh tempo ga sih?
Tentu saja bisa, karena SR001 dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Halal ga sih?
Halal dong, namanya juga Surat Berharga Syariah Negara. SR001 juga telah mendapatkan opini syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Resikonya apa?
Resiko pasar, yakni turunnya harga Sukuk di pasar sekunder. Namun ini bisa dihindari dengan menjualnya pada harga di atas par atau di atas 100. Resiko ini bisa dihindari pula, jika investor memegang sampai jatuh tempo. Kemudian ada resiko likuiditas, yakni kesulitan mencairkan sukuk di pasar sekunder.
Keuntungannya?
Ada dua keuntungan: dunia dan akhirat.
Pembayaran imbalan (kupon) dan nilai nominal di akhir periode dijamin pemerintah seluruhnya berdasarkan Undang-Undang. Bayangkan dana di perbankan hanya dijamin up to Rp2 miliar saja.
Coba tolong sampaikan alasan kenapa saya harus beli Sukuk Negara Ritel?
OK. Sukuk Negara Ritel merupakan kesempatan emas buat individu rakyat Indonesia untuk ikut berpartisipasi menyukseskan pembangunan Negara. Untuk masyarakat muslim, ini merupakan instrumen investasi PERTAMA sesuai syariah yang dikeluarkan negara khusus untuk individu rakyat Indonesia. Selain ikut berpartisipasi dalam pembangunan negara, investor juga akan mendapatkan imbalan yang SANGAT menarik yakni dengan kupon 12% .Per tanggal 29 Januari 2009 ORI004 saja hanya memberikan imbal hasil sebesar 10.75% (Bloomberg).
Kapan nih dijualnya?
Mulai hari ini (30 Januari 2009) sampai dengan 20 Februari 2009.
Eh BTW, ada brosurnya ngga?
Oh jangan khawatir, ada dong lengkap lagi. Ini brosur resmi dari Depkeu, silakan download di sini (pdf).
Kalau Prospectusnya?
Ada juga, ini silakan ambil Prospektus Sukuk Negara Ritel SR001
Kalau mau beli gimana caranya?
Hubungi 13 agen penjual Sukuk Negara Ritel: Danareksa Sekuritas (lead underwriter), Bank Mandiri, Citibank, HSBC, BII, Bank Syariah Mandiri, Trimegah Securities, CIMB-GK Securities, PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas, Reliance Securities, Anugerah Securindo Indah, Bahana Securities dan BNI Securities.
zevi
February 20, 2009
Apa bedanya sukuk ritel SR001 dengan obligasi?aspek syariahnya dimana?bukannya sama aja? makasih jawabannya.
Farid:
Terimakasih mba zevi telah bertanya pada kami.
Agar comparable, saya akan membandingkan Sukuk Ritel dengan ORI. Untuk melihat aspek syariahnya bisa juga membandingkan SBSN (IFR) dengan SUN (FR) yang sudah kami tulis sebelumnya. Atau yang paling lengkap bisa dilihat di IPO Report SBSN IFR001 dan IFR002.
Aspek syariahnya dimana?
Namun untuk singkatnya. Dalam ekonomi Islam, seseorang atau institusi dilarang untuk berhutang kecuali dalam keadaaan darurat. Jelas sekali bedanya dengan ekonomi konvensional yang berhutang untuk melakukan aktivitas bisnisnya. Nah di sinilah perbedaannya, Sukuk Ritel itu bukan instrumen utang tapi instrumen investasi sebagai bukti kepemilikan atas aset. Dalam hal ini aset tersebut dibisniskan dengan bentuk sewa. Pemerintah menyewa aset investor dan membayar fee sewanya. Fee sewa ini menjadi pendapatan investor.
Beda dengan ORI yang merupakan insrumen utang di mana pemerintah berutang pada investor dan wajib membayar bunga dengan besaran yg ditentukan.
Demikian penjelasan dari sisi riba (bunga) yang memang telah diharamkan.
Bukannya sama aja?
Memang exactly sama dalam hal cash flow yang diterima investor. Baik investor SR maupun ORI, membeli di pasar perdana, tiap bulan dapat penghasilan dan di akhir periode mendapatkan kembali nominal investasinya.
Ferdian
August 17, 2011
Bagaimana kalau ingin menjual kembali Mas?seperti apa mekanismenya?dan kemana saya harus memantau harga dari sukuk itu sendiri?
mangkum
August 20, 2011
Bisa hubungi sekuritas atau bank tempat membeli.
Harga sukuk bisa dilihat di website BEI. Data BEI tersebut bisa dilihat di harian keuangan.
Atau, minta saja dimasukkan ke mailing list research di sekuritas atau bank tempat membeli.
Saya lagi bikin database untuk seluruh pasar obligasi dan sukuk untuk memudahkan investor memantau portfolionya. Do’akan ya biar cepet selesai
Leys Sembiring FaM's
October 31, 2011
penerbit sukuk itu sendiri siapa ??
boleh tau ga nama perusahaan atau intitusi yang ditunjuk pemerintah untuk penerbitannya,
mohon informasinya ya..
makasih sebelumnya
mangkum
November 18, 2011
Yang menerbitkan adalah SPV yang dibentuk pemerintah namanya Perusahaan Penerbit SBSN.